Daop 2 Bandung Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta di Jabar

Berita131 Dilihat

Bandung: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung menghormati proses hukum terkait adanya aliran dana atas proyek peningkatan jalur kereta api di wilayah Jawa Barat. 
 
PT KAI Daop 2 Bandung disebut menerima dana atas proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur. Hal itu terkuak dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
 
“Daop 2 Bandung menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung segala upaya dalam memberantas praktik korupsi,” ujar Humas DAOP 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono, di Bandung, Senin 1 Agustus 2023.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Mahendro menuturkan, Daop 2 Bandung akan terbuka dan siap bekerjasama dengan aparat untuk mengusut kasus tersebut. Bahkan ia secara tegas akan mengambil tindakan jika terdapat jajaran di Daop 2 Bandung terlibat dalam kasus tersebut.
 

“Daop 2 Bandung juga siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait permasalahan tersebut. Daop 2 Bandung tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran,” bebernya.
 
Mahendro menegaskan, akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan jika ada keterlibatan pegawai di Daop 2 Bandung dalam proyek tersebut. Padahal selama ini, lanjutnya, Daop 2 Bandung terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat akan tetap menggunakan kereta api sebagai moda transportasi.
 
“Daop 2 Bandung berkomitmen untuk turut memberantas korupsi di lingkungan KAI dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ungkapnya.
 
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Shynto Hutabarat menyebut aliran uang suap yang berasal dari sejumlah pelaksana proyek peningkatan jalur KA di wilayah Jawa Barat tersebut mengalir hingga ke PT KAI Daop 2 Bandung.
 
Hal tersebut terungkap saat pemeriksaan saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 31 juli 2023 dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
 
Shynto Hutabarat yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang tersebut merupakan PPK yang menangani proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur.
 
Selain terdakwa Dion Renato, suap kepada Shynto yang juga tersangka dalam tindak pidana yang sama tersebut juga diberikan oleh Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat Fan seorang pengusaha bernama Zulfikar Fahmi.
 
Total uang yang diterima saksi dari para pengusaha itu mencapai Rp1,7 miliar. Adapun peruntukan uang-uang tersebut antara lain pengurusan berita acara serah terima pekerjaan di PT KAI Daop 2 Bandung sebesar Rp80 juta. Selain itu, terdapat uang dari para kontraktor yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(WHS)

Quoted From Many Source

Baca Juga  Jadwal Penerbangan Pesawat Di Bengkulu Versi Kami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *